Dokumen Resmi

Syarat dan Ketentuan

Program Kupon Rumah PDS - diselenggarakan oleh PT. Pangestu Dariland Solution.

Kami menulis ketentuan ini dengan bahasa yang jelas agar Anda dapat memahami hak dan kewajiban Anda sebelum mendaftar. Mohon dibaca dengan saksama.

Penyelenggara: PT. Pangestu Dariland Solution Versi 1.0

Ringkasan Penting

  • Harga satu kupon Rp10.000, dengan jumlah kupon maksimal 30.000 kupon.

  • Grand Prize bukan rumah gratis. Pemenang memperoleh hak eksklusif untuk membeli 1 unit rumah senilai Rp150.000.000 dengan harga khusus Rp1.000.000, serta menanggung seluruh biaya legalitas dan administrasi.

  • Pembayaran hanya melalui Situs Resmi atau Payment Gateway resmi. Jangan pernah mentransfer ke rekening pribadi.

Catatan penyusunan

Dokumen ini adalah draf yang disusun untuk keperluan purwarupa dan wajib diperiksa serta disahkan oleh konsultan hukum berlisensi di Indonesia sebelum dipublikasikan. Bagian bertanda seperti ini perlu diisi dengan data resmi perusahaan.

Dokumen Syarat dan Ketentuan ini (“S&K”) mengatur hubungan antara Anda (“Peserta”) dan PT. Pangestu Dariland Solution (“Penyelenggara”) dalam mengikuti Program Kupon Rumah PDS (“Program”). Dengan mendaftar dan/atau membeli kupon, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi S&K ini.

Definisi #

  1. Penyelenggara adalah PT. Pangestu Dariland Solution, pihak yang menyelenggarakan Program.
  2. Program adalah “Program Kupon Rumah PDS”.
  3. Kupon adalah satuan kepesertaan dalam Program dengan harga Rp10.000 per kupon.
  4. Peserta adalah perorangan yang mendaftar dan terdaftar secara sah dalam Program.
  5. Situs Resmi adalah kanal pendaftaran daring yang ditetapkan dan diumumkan oleh Penyelenggara.
  6. Payment Gateway adalah penyedia layanan pembayaran resmi yang bekerja sama dengan Penyelenggara.
  7. Nomor Undian adalah nomor unik yang diberikan kepada setiap kupon yang sah dan menjadi dasar pengundian.
  8. Grand Prize adalah hak eksklusif untuk membeli 1 unit rumah, sebagaimana diatur pada Pasal 8.
  9. Pemenang adalah Peserta yang Nomor Undiannya terpilih dalam pengundian.

Penyelenggara & Dasar Hukum #

  1. Program diselenggarakan oleh PT. Pangestu Dariland Solution.
  2. Program tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk ketentuan mengenai Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan peraturan perundang-undangan lain yang terkait.
  3. Sepanjang diizinkan hukum, Penyelenggara berhak menafsirkan ketentuan dalam S&K ini untuk kelancaran dan keadilan Program.

Kepesertaan #

  1. Program terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang cakap secara hukum dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Peserta wajib memberikan data yang benar, akurat, dan dapat diverifikasi. Data yang tidak benar dapat menyebabkan kupon dinyatakan tidak sah.
  3. Verifikasi kepesertaan dilakukan berdasarkan KTP dan data pendaftaran.
  4. Jumlah kupon yang dapat diperoleh setiap Peserta mengikuti ketersediaan kuota dan ketentuan teknis pada Situs Resmi.

Jumlah Kupon & Harga #

  1. Program menyediakan maksimal 30.000 (tiga puluh ribu) kupon.
  2. Harga setiap kupon adalah Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah).
  3. Penyelenggara dapat menutup penjualan lebih awal apabila kuota kupon telah terpenuhi.

Pendaftaran & Pembayaran #

  1. Pendaftaran dan pembayaran wajib dilakukan melalui Situs Resmi atau Payment Gateway yang disediakan Penyelenggara.
  2. Penyelenggara, agen, mitra, dan pihak mana pun dilarang keras menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai atau transfer ke rekening pribadi.
  3. Pembayaran hanya sah apabila dilakukan melalui kanal resmi dan tercatat dalam sistem Penyelenggara.
  4. Peserta wajib mengunggah bukti pembayaran untuk keperluan verifikasi.
  5. Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat pembayaran yang dilakukan di luar kanal resmi.
Perhatian: Hindari Penipuan

Kami tidak pernah meminta pembayaran ke rekening pribadi atas nama siapa pun. Selalu pastikan pembayaran Anda dilakukan melalui Situs Resmi atau Payment Gateway resmi yang tercantum pada halaman ini.

Nomor Undian #

  1. Setiap kupon yang sah memperoleh satu Nomor Undian.
  2. Nomor Undian dikirimkan melalui WhatsApp, email, atau ditampilkan pada Situs Resmi.
  3. Peserta wajib menyimpan Nomor Undian sebagai bukti kepesertaan.

Pengundian Bertahap (Hadiah Emas 1 Gram) #

  1. Terdapat pengundian bertahap dengan hadiah emas batangan 1 gram.
  2. Pengundian tahap emas dilaksanakan setiap pencapaian penjualan kupon:
    1. 10.000 kupon terjual (Tahap I);
    2. 20.000 kupon terjual (Tahap II);
    3. 30.000 kupon terjual (Tahap III).
  3. Setiap tahap menghasilkan pemenang emas batangan 1 gram sesuai mekanisme yang diumumkan.
  4. Jadwal dan tata cara pengundian diumumkan melalui kanal resmi.

Grand Prize #

  1. Grand Prize diundi sesuai jadwal yang diumumkan Penyelenggara.
  2. Grand Prize bukanlah pemberian rumah secara gratis.
  3. Pemenang Grand Prize berhak atas hak eksklusif untuk membeli 1 (satu) unit rumah dengan nilai Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan Harga Khusus Rp1.000.000 (satu juta rupiah).
  4. Pemenang wajib membayar Harga Khusus tersebut dan seluruh biaya legalitas serta administrasi sebagaimana diatur pada Pasal 9.
  5. Apabila Pemenang tidak memenuhi kewajiban pembayaran, hak sebagaimana dimaksud dapat dinyatakan gugur.
Penting: Grand Prize Bukan Rumah Gratis

Pemenang Grand Prize memperoleh kesempatan membeli 1 unit rumah dengan harga khusus, dan tetap wajib menanggung seluruh biaya legalitas serta administrasi transaksi properti tersebut.

Biaya Legalitas & Administrasi #

  1. Seluruh biaya legalitas dan administrasi yang timbul dari transaksi properti ditanggung sepenuhnya oleh Pemenang Grand Prize.
  2. Biaya tersebut termasuk namun tidak terbatas pada:
    1. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB);
    2. Pajak Penghasilan (PPh);
    3. biaya jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Notaris;
    4. biaya Balik Nama Sertifikat;
    5. biaya administrasi lainnya yang terkait dengan transaksi.
  3. Perkiraan besaran biaya akan disampaikan kepada Pemenang sebelum penandatanganan dokumen.
  4. Pemenang wajib melunasi seluruh biaya sesuai ketentuan dan tenggat yang disepakati.

Pajak #

  1. Pajak yang timbul atas hadiah, baik emas maupun transaksi properti, mengikuti peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
  2. Peserta dan/atau Pemenang bertanggung jawab memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengumuman & Pengambilan Hadiah #

  1. Pemenang diumumkan melalui kanal resmi dan dihubungi melalui data kontak yang terdaftar.
  2. Pemenang wajib menunjukkan KTP asli dan data yang sesuai dengan pendaftaran.
  3. Hadiah wajib dikonfirmasi dan/atau diambil dalam batas waktu yang ditetapkan Penyelenggara.
  4. Hadiah tidak dapat dipindahtangankan atau diuangkan, kecuali diizinkan secara tertulis oleh Penyelenggara.

Keputusan Penyelenggara #

  1. Seluruh hasil pengundian dan keputusan Penyelenggara bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  2. Peserta tidak dapat menuntut pembatalan, penggantian, atau peninjauan kembali atas hasil pengundian, sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Diskualifikasi #

  1. Penyelenggara berhak mendiskualifikasi Peserta apabila ditemukan: data tidak benar, pembayaran tidak sah, kecurangan, manipulasi, atau pelanggaran terhadap S&K ini.
  2. Kupon yang tidak sah atau peserta yang didiskualifikasi tidak diikutsertakan dalam pengundian.

Data Pribadi #

  1. Data pribadi Peserta digunakan untuk keperluan Program, verifikasi, dan komunikasi terkait.
  2. Penyelenggara menjaga kerahasiaan data pribadi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai pelindungan data pribadi.

Perubahan, Penundaan, dan Pembatalan #

  1. Penyelenggara berhak mengubah, menunda, atau menghentikan Program dengan pemberitahuan melalui kanal resmi.
  2. Perubahan yang telah diumumkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari S&K ini.

Keadaan Memaksa (Force Majeure) #

  1. Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan yang disebabkan oleh keadaan di luar kendalinya, seperti bencana alam, gangguan sistem, atau kebijakan pemerintah.

Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa #

  1. S&K ini tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia.
  2. Sengketa diupayakan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat terlebih dahulu.
  3. Apabila musyawarah tidak tercapai, sengketa diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di kota.

Kontak #

  1. Situs Resmi: alamat situs resmi
  2. WhatsApp Resmi: nomor WhatsApp resmi
  3. Email Resmi: email resmi
  4. Jam layanan: jam layanan
Selalu Gunakan Kanal Resmi

Pastikan Anda hanya berkomunikasi dan bertransaksi melalui kanal resmi yang tercantum di atas. Abaikan permintaan pembayaran dari kanal lain.

Penutup #

  1. Dengan mendaftar dan/atau membeli kupon, Peserta menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh S&K ini.
  2. S&K ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendaftaran Program.

Sudah memahami ketentuannya?

Anda dapat langsung mendaftar melalui kanal resmi, atau menghubungi admin kami bila ada hal yang perlu ditanyakan.

Chat Admin